Rabu, 26 Februari 2025

KETAHANAN PANGAN DIBAHAS DI FORUM BPD KLATEN SELATAN

 

Latar didepan menghiasi kegiatan forum bpd kali ini

Belajar dan diskusi dilakukan di Desa Glodongan oleh FORUM BPD  Kec. Klaten Selatan Perioritas Dana Desa 2025 untuk Ketahanan Pangan untuk kesejahteraan masyarakat desa diacara konsolidasi dqn koordinasi rutin 2 bulanan.


mediaonlidesa, 26/02/25 Forum Badan Permusyawaratan Desa Se Kecamatan Klaten Selatan sukses menggelar diskusi dengan tema Perioritas Dana Desa 2025 untuk Ketahanan Pangan untuk kesejahteraan masyarakat desa  Rabu, 23 Februari 2025, di aula balai Desa Glodogan, Klaten Selatan. Acara ini menghadirkan narasumber Bapak Loegyatmadji Tjahjo Noegroho, ST., M.Si., selaku Tim Ahli Desa Kabupaten Klaten, serta dihadiri oleh ketua dan anggota BPD kecamatan klaten selatan bu camat, ketua paguyuban kepala desa klaten selatan ketua paguyuban perangkat desa klaten selatan dan pj kepala deda glodogan serta perangkatnya serta awak media online juga hadir.

Poto Bu Camat, Pak Aji narasumber dan pj kepala desa glodogan serta wakil ketua forum

Acara diawali dengan sambutan dari Bu Camat Klaten Selatan yang menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memastikan pemanfaatan anggaran desa sesuai regulasi, terutama dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.

Maka kemarin kita lakukan rakor kades juga membahas ini digayamprit sama juga dengan mas aji, ini luar biasa sekarang sama forum BPD jadi harapananya saling sinergi dan nyekruplah nantinya kalau di musdes. Keputusan Menteri Desa tentang alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan merupakan langkah strategis yang harus kita kawal bersama. Peran BPD sangat penting dalam memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik di masing-masing desa,” ujar bu camat dalam sambutannya.


Selanjutnya, perwakilan Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Klaten Selatan, Bapak Bapak Sugeng menyampaikan bahwa program ketahanan pangan melalui Dana Desa harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan desa. “Kami sebagai kepala desa siap berkolaborasi dengan BPD dan seluruh elemen masyarakat dalam mengoptimalkan kebijakan ini demi kesejahteraan warga desa, jadi ikut ombak kebijakan dan dipusat joget ya kita ikut joget artinya qpa yang mereka programkan kita jalankan karena untuk syarat pencairan dana desa ” ungkapnya.

Dalam sesi pemaparan, narasumber utama Bapak Loegyatmadji Tjahjo Noegroho, ST., M.Si., menjelaskan secara mendalam mengenai substansi Keputusan Menteri Desa serta tantangan dan peluang dalam penerapannya. “Anggaran 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan harus diarahkan pada program-program yang berkelanjutan, seperti penguatan sektor pertanian, peternakan, serta pemberdayaan ekonomi berbasis pangan lokal. Desa harus mampu memanfaatkan anggaran ini secara efektif agar ketahanan pangan benar-benar terwujud,” paparnya.

Tanya jawab berlangsung dalam kegiatan ini menghasilkan berbagai masukan dari peserta, terutama terkait strategi pelaksanaan di masing-masing desa. Para peserta sepakat bahwa koordinasi antara pemerintah desa, BPD, dan kelompok masyarakat harus diperkuat agar kebijakan ini dapat berjalan optimal.


Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mengawal kebijakan ketahanan pangan di tingkat desa serta meningkatkan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi terhadap pemanfaatan Dana Desa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Klaten Selatan dapat lebih siap dalam mengimplementasikan kebijakan ketahanan pangan demi terciptanya desa yang mandiri dan sejahtera.[Safruddin]

Dalam foto wakil ketua forum, bu camat dan  narasumber mas aji bincang bincang 







0 Comments:

Posting Komentar