Senin, 20 Januari 2025

DI TUDUH AJAK GABUNG PABPDSI DIPECAT DARI PENGURUS FKBPD KAB.KLATEN

Surat Pemecatan diterima oleh yang bersangkutan lewat whatsApp dikirim langsung oleh sekretaris FKBPD Kab. Klaten tepatnya hari Senin, 20 Januari 2025 tepatnya pukul. 13.35 WIB

Mediadesaonline,20/01/25

Ketika melihat wa sangat kaget sekali karena tumben sekretaris FKBPD Kab.Klaten yang langsung wa tidak ada angin hujan kok delalah saya buka langsung nama saya tetapi halnya pemberhentian pengurus FKBPD Kab. Klaten dengan tiga point yang dituduhkan saya. Tiga tuduhan tersebut menjadi saya merasa diadili karena saya tidak dilakukan pemanggilan atau klarifikasi ujuk ujuk saja langsung dipecat begitu saja. Karena selama saya mengikuti organisasi apapun biasanya dilakukan klarifikasi atau diundang ditabayunkan dulu, atau saya di SP1, SP2, SP3 atau dinonaktifkan tapi ini langsung saja dikasih surat pemecatan.

 

Saya memang jadi ketua Bidang 1 Humas,IT dan keorganisasian sejak 27 Juni 2020 berdirinya FKBP kab.Klaten yang waktu dan tenaga saya dedikasikan untuk FKBPD ini pertama jadi narasumber diseluruh kecamatan dikabupaten klaten piagamnya juga ada sebagai narasumber dan pegang medsos, website, dan beberapa kegiatan dalam mendukung FKBPD dimedsos sampai-sampai dari berbagai BPD luar kota dan propensi bahkan luar pulau DM, Wa dan lainya yetkait dengan publikasi yang saya lakukan mereka semua suport dan mendukung yang saya lakukan. Entah apa dengan kepemimpinan terbaru ini saya langsung dipecat sebagai pengurus." Cerita Latif Safruddin

 

Tambahannya sampai rekan sejawatnya di wa langsung kaget dan terkaget kaget karena mengetahui surat tersebut saya kirim ke wa mereka bahkan mantan ketua presidium ikut juga meluruskan terkait dengan tuduhan melanggar AD/ART FKBPD kab.Klaten seperti ini ", Saya kok tidak melihat AD/AR yang dilanggar

Kebetulan peraturan FKBPD itu saya yang buat dibahas bersama Presidium yang lain kemudian ditetapkan.

Jika karena alasan masuk sebagai anggota PABPDSI faktanya ada beberapa pengurus inti FKBPD Kabupaten klaten yang juga masuk sebagai anggota PABPDSI Solo Raya. Yang perlu dicatat juga, bahwa kepengurusan PABPDSI Kabupaten Klaten sampai hari ini belum terbentuk, sehingga belum bisa dikatakan masuk sebagai anggota PABPDSI.

Jika pemberhentian tersebut berkaitan dengan tidak sejalan dengan kebijakan FKBPD, maka hal ini bersifat subyektif dan tentunya harus diberi kesempatan untuk membela diri atau setidaknya ada tahapan tegutan & peringatan.

Saya melihat penjenengan ini dedikasinya untuk FKBPD luar biasa. Bahkan salah satu pengurus di FKBPD  yang menjadi penyemangat saya untuk terus berjuang pada saat masih di FKBPD.Jika keputusan tersebut juga menjadi pilihan yang terbaik bagi penjenengan, maka syukurilah.Tetap semangat pak Latif, walaupun jauh di mata tetap dekat di hati." Kilahnya

 

Salah satu ketua Bidang di FKBPD Kab. Klaten ", kok saya no. 1,2,3 itu aku blas ora dong? AD/ART yang mana? Kebijakan organisasi yang mana?Apa FKBPD punya AD/ART?Aku jd pengin tahu AD/ART-nya, Jangan-jangan  Presidium sendiri juga telah melanggar AD/ARTnya?

Wis tak saranke supaya dipanggil untuk klarifikasi dan dia hak unutk membela diri, ngono mbuh pola pikir mereka piye, apa wis merasa hebat. Wookey, tetap komunikasi", Kilah salah satu pengurus FKBPD

Lo kok gak ada komunikasikan dengan kamu sebagai ketua bidang organisasi?diri tetep sekjen FKBPD Kec. Klaten selatan, tak ada garis komando dan dirimu tetap BPD Desa Sumberjo legal yang telah dilantik perpanjangan 2 tahun kemarin.

 

Masukan sedulur presidium FKBPD Kab.Klaten ada baiknya ditinjau ulang  agar tidak grusa grusuh.Nek budaya Jawa perlu dirembuk jika ada Salah paham, Persepsi, Mis komunikasi perlu dialogis dan lain-lain yang pada intinya budaya adaptasi internal perlu dikembangkan."kilah Ketua FKBPD Kec.Klaten Selatan

Disampaiakan oleh salah satu Pengurus PABPDSI Solo Raya ", bahwa dalam sebuah organisasi hal seperti ini sudah biasa tetap semangat dalam perjuangan kesejahteraan BPD selalu optimis dan sehat selalu, tapi kok PABPDSI di ikut ikutkan ya dalam surat pemecatan dirimu. Sebenarnya ini kalau saya lihat hanya mis komunikasi dan seharusnya kalau kita beragama islam bisa bertabayun/klarifikasi kepada yang bersangkutan dulu. maaf jadi ikut komen rumah tangga orang.”AISYAH











 

0 Comments:

Posting Komentar