KABAR PROPENSI

UMKM Gayeng 2024, Pamerkan Produk Unggulan Jateng di 5 Negara

KABAR SOLO

Prosedur Permohonan Informasi Publik untuk Umum dan Disabilitas di Kota Solo.

KABAR KLATEN

Data 4 kecamatan termiskin di Kabupaten Klaten.

KABAR SLEMAN

Lomba Kalurahan Inovatif Sleman Kembali Digelar, Jadi Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

KABAR KEPALA DESA

Kisah Suyamto, Kepala Desa di Klaten yang Bagikan Padi Gratis pada Warga

KABAR PUSAT

TINGKATKAN PELAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS, KEMENDES PDTT GELAR WORKSHOP BAHASA ISYARAT

KABAR JOGJA

Elektronifikasi Sertipikat Tanah Beri Kepastian Hukum dan Jamin Keamanan

OPINI

PEMUDA KLATEN LIMBAH JADI PUPUK ORGANIK

Selasa, 29 Oktober 2024

Peran dan Tantangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Sistem Pemerintahan Desa

 

Oleh: Wahyudi Nasution

Ketua Bidang Diklatbang FKBPD Kab. Klaten

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga penting dalam sistem pemerintahan desa di Indonesia. Keberadaannya bukan hanya diatur dalam Undang-Undang Desa, tetapi juga berfungsi sebagai mitra kerja Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki tugas utama dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat desa, merumuskan Peraturan Desa (Perdes), dan mengawasi pelaksanaan peraturan serta anggaran desa. Namun, meski memiliki peran krusial dalam pembangunan dan pemerintahan desa, perhatian terhadap kesejahteraan anggota BPD masih sangat minim.


Peran Krusial BPD dalam Pemerintahan Desa


BPD memiliki kedudukan strategis yang setara dengan Kepala Desa, terutama dalam merumuskan kebijakan di tingkat desa. Tidak ada Peraturan Desa (Perdes) atau kebijakan apa pun yang dapat dijalankan tanpa persetujuan dan tanda tangan Ketua BPD. Ini menempatkan BPD sebagai pengawas, sekaligus mitra Kepala Desa dalam menjalankan pemerintahan yang partisipatif dan berbasis musyawarah.


Fungsi BPD mencakup antara lain:


1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, sehingga masyarakat desa memiliki perwakilan dalam proses perumusan kebijakan.



2. Merumuskan dan menetapkan Perdes bersama Kepala Desa, menjadikan BPD sebagai lembaga yang melindungi masyarakat dari kebijakan desa yang mungkin merugikan.



3. Mengawasi pelaksanaan peraturan dan anggaran desa, memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola desa.


Peran ini menjadikan BPD sebagai pilar penting dalam pemerintahan desa yang inklusif, menjembatani antara masyarakat dan pemerintah desa.


Keterbatasan Pengakuan dan Insentif bagi BPD


Meskipun memiliki peran besar, ironisnya tidak ada dukungan anggaran dari APBN atau APBD bagi kesejahteraan anggota BPD. Insentif BPD sepenuhnya diserahkan pada kekuatan Pendapatan Asli Desa (PAD), yang tentu saja sangat bervariasi antara satu desa dengan desa lainnya. Desa-desa dengan PAD tinggi mungkin mampu memberikan insentif memadai bagi anggota BPD, namun desa-desa dengan PAD rendah sering kali tidak mampu memberikan insentif yang layak.


Ketiadaan regulasi standar yang mengatur insentif BPD ini menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian. Tanpa standar insentif yang memadai, peran BPD dapat terhambat, terutama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan yang membutuhkan tenaga dan dedikasi tinggi.

Dampak Ketiadaan Standar Insentif bagi BPD

Ketiadaan standar insentif bagi BPD menciptakan beberapa dampak negatif bagi keberlangsungan pemerintahan desa, di antaranya:

1. Motivasi kerja yang rendah: Tanpa adanya insentif yang layak, anggota BPD mungkin merasa kurang termotivasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

2. Potensi konflik dengan Kepala Desa: Ketidaksetaraan dalam pemberian insentif dapat menyebabkan perbedaan kepentingan dan konflik antara BPD dan Kepala Desa.

3. Ketidakseragaman kinerja antar desa: Desa dengan PAD tinggi bisa memberikan insentif lebih besar, sehingga kinerja BPD lebih optimal, sementara desa dengan PAD rendah sebaliknya.

Mencari Solusi bagi Kesejahteraan BPD

Untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan BPD, diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah pusat dan daerah, antara lain:

1. Penyusunan regulasi standar insentif BPD: Peraturan khusus yang mengatur standar insentif bagi anggota BPD perlu dibuat agar ada keseragaman dan keadilan antar desa.

2. Dukungan APBD atau Dana Desa: Selain bergantung pada PAD, alokasi khusus dari APBD atau Dana Desa bisa menjadi solusi bagi desa yang memiliki PAD rendah.

3. Pelatihan dan pengembangan kapasitas BPD: Selain insentif, dukungan dalam bentuk pelatihan juga penting untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi desa.


Kesimpulan

BPD adalah lembaga desa yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif. Namun, minimnya perhatian terhadap kesejahteraan anggota BPD menunjukkan adanya ketimpangan dalam sistem pemerintahan desa. Dengan peran yang begitu besar, sudah selayaknya BPD mendapatkan insentif yang layak dan standar, sehingga anggota BPD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Klaten, 30 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024

WISATA KULINER MBAH GOMBEL 2 PEKAN SEKALI DI JOMBOR PENGKOLDESA SUMBEREJO KAB.KLATEN

 

KEGIATAN KEDUA SETELAH PEMBUKAAN 
WISATA KUINER MBAH GOMBEL  DIJOMBOR
PENGKOL DESA SUMBEREJO, KLATEN SELATAN



SUMBEREJO,[28/10/2024] -Setelah dilakukan peresmian kemarin Wisata Kuliner Mbah Gombel melaukan kegiatan lagi yang akan digela pada minggu, 3 Nopember 2024 jam 6 pagi sampai habis kulineranya yang akan di isi denga beberapakegiaan budaya dan pesta rakyat,janga lupa dihimpau seluruh warga desa sumbejo dan sekitarnya untuk hadir dan wajib jajan.

Pesta kuliner dan budaya kembali digelar dijombor Pengol Desa Sumberejo dengan diselenggarakannya Peken Kidung Mbah Gombel yang kedua. Acara yang diadakan di Wisata Kliner mbah gombel ini berhasil menarik perhatian warga sekitar dan pengunjung dari berbagai daerah.

Berbagai macam jajanan tradisional, produk UMKM, dan pertunjukan kesenian memeriahkan acara ini. Selain itu, pengunjung juga dapat menikmati suasana pedesaan yang asri dan ramah.

Kepala Desa Sumberejo, Bapak D. H. Tri Rahardjo, M.Pd, menyambut positif terselenggaranya acara ini. Beliau berharap Peken Kidung Mbah Gombel dapat menjadi agenda tahunan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan melestarikan budaya lokal.

Berbagai stand makanan dan minuman tradisional menjadi daya tarik utama acara ini. Mulai dari jajanan pasar hingga makanan berat, semuanya tersedia dengan harga yang terjangkau. Selain itu, produk UMKM lokal juga turut meramaikan pasar, menawarkan berbagai macam kerajinan tangan dan produk olahan.

Tidak hanya kuliner, Peken Kidung Mbah Gombel juga menyajikan berbagai pertunjukan kesenian, seperti tari tradisional, musik, dan gamelan. Anak-anak juga tidak ketinggalan keseruannya dengan adanya berbagai permainan tradisional.

Mengungkapkan rasa syukurnya atas suksesnya acara ini. “Kami berharap Peken Kidung Mbah Gombel dapat menjadi ikon baru pariwisata di Sumberejo dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Peken Kidung Mbah Gombel yang kedua tidak hanya sukses menghibur, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sumberejo.

Acara yang berlangsung selama acara berlangsung ini berhasil menarik minat pengunjung dari berbagai daerah. Hal ini memberikan peluang bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya dan meningkatkan pendapatan.

“Kami sangat senang dengan antusiasme masyarakat terhadap Peken Kidung Mbah Gombel. Acara ini tidak hanya menjadi ajang promosi produk lokal, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antar warga,” ujar pedagang.AIsyah




Minggu, 27 Oktober 2024

Peken Kidung Mbah Gombel: Pesta Rakyat dan Wisata Kuliner di Dukuh Jombor Pengkol Desa Sumberejo, Kab. Klaten

Camat Klaten Selatan dan Kepal Desa Sumberejo dalam Pembukaan Wisata Kuliner
Mbah Gombel Jombor, Pengkol Desa Sumberejo Klaten Selatan Klaten

 Mbah Gombel: Lebih dari Sekadar Nama

Ketika mendengar "Mbah Gombel," pikiran kita langsung tertuju pada sosok mistis dalam cerita rakyat Jawa, yaitu Wewe Gombel. Namun, tahukah Anda bahwa "Gombel" juga merujuk pada sebuah lokasi yang cukup terkenal di Semarang, Jawa Tengah? Mari kita bedah lebih dalam makna dan asal-usul dari nama "Mbah Gombel" ini.

Wewe Gombel: Hantu Penculik Anak 

Legenda: Wewe Gombel digambarkan sebagai sosok perempuan tua dengan rambut panjang dan penampilan yang menyeramkan. Ia dipercaya suka menculik anak-anak, terutama yang nakal atau sering diabaikan orang tuanya. Namun, tujuannya bukanlah untuk menyakiti, melainkan untuk memberikan pelajaran kepada orang tua si anak.

  • Simbolisme: Kisah Wewe Gombel mengandung pesan moral tentang pentingnya kasih sayang dan perhatian orang tua terhadap anak-anak.

Bukit Gombel: Landmark Semarang

  • Lokasi Strategis: Bukit Gombel terletak di Semarang dan merupakan salah satu kawasan yang cukup tinggi di kota ini. Posisinya yang strategis membuatnya menjadi titik pandang yang indah untuk melihat pemandangan kota Semarang.
  • Asal-usul Nama: Ada beberapa versi mengenai asal-usul nama "Gombel." Salah satu versi mengaitkannya dengan kata "gombal" yang berarti "rambut panjang." Ini mungkin berkaitan dengan legenda Wewe Gombel yang memiliki rambut panjang. Versi lainnya menghubungkannya dengan kata "gombel" yang berarti "berbohong," namun belum ada bukti yang kuat untuk mendukung teori ini.

Koneksi Antara Keduanya

  • Mitos dan Realitas: Meskipun Wewe Gombel adalah sosok mitos, namun nama "Gombel" yang melekat pada bukit tersebut telah menciptakan imajinasi dan misteri tersendiri.
  • Atraksi Wisata: Bukit Gombel sering dijadikan sebagai objek wisata, terutama bagi mereka yang menyukai suasana alam dan ingin menikmati pemandangan kota dari ketinggian.

Kesimpulan

Nama "Mbah Gombel" memiliki makna yang kaya dan kompleks. Baik sebagai sosok mistis dalam cerita rakyat maupun sebagai nama sebuah lokasi, "Gombel" telah menjadi bagian dari budaya Jawa, khususnya di daerah Semarang. Mitos Wewe Gombel mengajarkan kita tentang pentingnya kasih sayang dan perhatian orang tua, sementara Bukit Gombel menyajikan keindahan alam yang memukau.


Pintu Masuk Pembukaan Wisata Kuliner
Mbah Gombel Jombor, Pengkol Desa Sumberejo Klaten Selatan banyak warga untuk berselfi

Mbah Gombel dalam Cerita Rakyat Klaten

Ketika kita berbicara tentang Mbah Gombel di luar konteks Semarang, seringkali kita menemukan cerita-cerita rakyat yang unik dan menarik, salah satunya berasal dari Klaten. Meskipun sosok Mbah Gombel yang paling terkenal adalah Wewe Gombel, hantu penculik anak dalam cerita Jawa, namun di Klaten, nama "Gombel" sering dikaitkan dengan tempat-tempat atau tokoh-tokoh tertentu yang memiliki kisah mistis tersendiri.

Mungkin Anda pernah mendengar tentang:

  • Peken Kidung Mbah Gombel: Ini adalah pasar tradisional yang cukup populer di Klaten. Nama "Mbah Gombel" yang melekat pada pasar ini tentunya menarik perhatian. Meskipun belum ada penelitian mendalam mengenai asal-usul nama ini dalam konteks pasar tersebut, namun bisa jadi ada cerita rakyat lokal yang menghubungkan pasar ini dengan sosok mistis atau kejadian-kejadian gaib di masa lalu.
  • Kisah-kisah lain yang melibatkan nama "Gombel": Di berbagai desa di Klaten, mungkin Anda akan menemukan cerita-cerita rakyat yang melibatkan nama "Gombel". Bisa jadi ada sumur tua, pohon besar, atau bahkan tokoh masyarakat yang dijuluki "Mbah Gombel" karena alasan-alasan tertentu, seperti memiliki kekuatan supranatural atau dikaitkan dengan kejadian-kejadian mistis.

Mengapa Nama "Gombel" Begitu Populer?

  • Mitos dan Legenda: Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, nama "Gombel" yang paling terkenal adalah Wewe Gombel. Kisah tentang hantu penculik anak ini sangat populer di kalangan masyarakat Jawa, sehingga nama "Gombel" pun menjadi sangat familiar.
  • Simbolisme: Nama "Gombel" seringkali dikaitkan dengan hal-hal yang misterius, mistis, atau bahkan menyeramkan. Hal ini membuat nama tersebut menjadi menarik dan sering digunakan dalam cerita rakyat atau untuk menamai tempat-tempat tertentu.
  • Pelestarian Budaya: Penggunaan nama "Gombel" dalam berbagai cerita rakyat merupakan salah satu cara masyarakat untuk melestarikan budaya dan tradisi leluhur.

Ingin Tahu Lebih Lanjut?

Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang cerita-cerita rakyat yang melibatkan Mbah Gombel di Klaten, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan:

  • Bertanya kepada orang tua atau tokoh masyarakat: Mereka mungkin mengetahui cerita-cerita rakyat yang turun temurun di keluarga atau desa mereka.
  • Mencari informasi di perpustakaan atau internet: Ada banyak buku dan artikel yang membahas tentang cerita rakyat Jawa, termasuk cerita-cerita yang berkaitan dengan Mbah Gombel.
  • Mengunjungi tempat-tempat yang berkaitan dengan nama "Gombel": Dengan mengunjungi tempat-tempat seperti Peken Kidung Mbah Gombel, Anda mungkin bisa menemukan petunjuk atau informasi tambahan tentang asal-usul nama tersebut.

Kesimpulan

Nama "Mbah Gombel" di Klaten memiliki makna yang kaya dan beragam. Meskipun sering dikaitkan dengan sosok mistis seperti Wewe Gombel, namun nama ini juga bisa merujuk pada tempat-tempat atau tokoh-tokoh tertentu yang memiliki kisah unik dan menarik. Dengan mempelajari cerita-cerita rakyat yang berkaitan dengan Mbah Gombel, kita dapat lebih memahami kekayaan budaya dan tradisi masyarakat Jawa.




Masyarakat Berjubel Saat Pembukaan Wisata Kuliner
Mbah Gombel Jombor,Pengkol Desa Sumberejo Klaten Selatan berburu makanan tradisional jama dulu dengan harga yang murah

agenda kedua setelah pembukaan kali inilebih meriah lagi

Peken Kidung Mbah Gombel: Lebih dari Sekadar Pasar

Peken Kidung Mbah Gombel, sebuah pasar tradisional yang semakin populer di Klaten, menyimpan pesona tersendiri. Nama "Mbah Gombel" yang melekat pada pasar ini tentu saja menarik perhatian dan menimbulkan banyak pertanyaan.

Mengapa Disebut Mbah Gombel?

Sampai saat ini, belum ada penelitian yang secara pasti menjelaskan asal-usul nama "Mbah Gombel" yang dikaitkan dengan pasar ini. Namun, beberapa teori dan spekulasi menarik dapat kita bahas:

  • Koneksi dengan Legenda: Kemungkinan besar, nama "Mbah Gombel" diambil dari legenda Wewe Gombel, hantu penculik anak yang terkenal dalam cerita rakyat Jawa. Meskipun tidak ada bukti konkret yang menghubungkan pasar ini dengan cerita tersebut, namun bisa jadi nama "Gombel" yang sudah begitu populer digunakan untuk menarik minat pengunjung.
  • Ciri Khas Lokasi: Mungkin saja, ada ciri khas atau keunikan tertentu dari lokasi pasar ini yang mengingatkan orang pada sosok Mbah Gombel. Misalnya, jika di sekitar pasar terdapat pohon besar atau tempat yang dianggap angker, hal ini bisa menjadi alasan mengapa pasar tersebut dinamai demikian.
  • Promosi Unik: Nama "Mbah Gombel" yang terdengar unik dan sedikit mistis bisa menjadi strategi pemasaran yang efektif untuk menarik pengunjung. Nama yang unik akan lebih mudah diingat dan membuat pasar ini berbeda dari pasar tradisional lainnya.

Pesona Peken Kidung Mbah Gombel

Selain nama yang menarik, Peken Kidung Mbah Gombel juga menawarkan sejumlah daya tarik bagi pengunjung:

  • Suasana Pedesaan: Pasar ini menyajikan suasana pedesaan yang asri dan tenang, jauh dari hiruk pikuk kota.
  • Jajanan Tradisional: Pengunjung dapat menikmati berbagai macam jajanan tradisional yang sulit ditemukan di tempat lain.
  • Event Berkala: Peken Kidung Mbah Gombel sering mengadakan event-event menarik, seperti pertunjukan musik atau lomba-lomba tradisional.
  • Potensi Wisata Kuliner: Dengan beragamnya pilihan makanan dan minuman, pasar ini berpotensi menjadi destinasi wisata kuliner yang populer.

Apa yang Bisa Dilakukan di Peken Kidung Mbah Gombel?

  • Berburu Kuliner: Cicipi berbagai macam jajanan tradisional yang lezat dan unik.
  • Belanja Oleh-oleh: Cari oleh-oleh khas Klaten untuk dibawa pulang.
  • Menikmati Suasana: Bersantai sambil menikmati suasana pedesaan yang asri.
  • Mengabadikan Momen: Ambil foto-foto menarik dengan latar belakang pasar yang unik.

Kesimpulan

Peken Kidung Mbah Gombel adalah sebuah pasar tradisional yang menawarkan pengalaman berbelanja yang unik dan menarik. Meskipun asal-usul nama "Mbah Gombel" masih menjadi misteri, namun hal ini tidak mengurangi pesona pasar ini. Dengan suasana pedesaan yang asri dan beragam pilihan kuliner, Peken Kidung Mbah Gombel layak untuk dikunjungi. [dari berbagai sumber] editior :Latif 





Kamis, 10 Oktober 2024

BPD SUMBEREJO ADAKAN RAPAT KOORDINASI MENYIKAPI MASALAH DESA

 

Saat rapat koordinasi disalah satu tempat mkam di daerah danguran klaten selatan.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberejo, Klaten Selatan, pada hari rabu, 9/10/2024 mengadakan rapat koordinasi internal disalah satu rumah makan didanguran, kali ini spesial terkait laporan peranggota juga dibahas masalah terkait dengan desa. mungkin sedang melakukan koordinasi dalam rangka membahas program-program pembangunan desa, evaluasi kegiatan, atau perencanaan ke depan yang melibatkan warga desa. Biasanya, koordinasi semacam ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi warga. Jika ada informasi lebih spesifik yang Anda cari, saya dapat membantu menggali lebih lanjut.


Dalam poto sekretaris BPD desa
Sumberejo klaten selatan

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berikut adalah tugas dan fungsi utama BPD:

Tugas BPD:

1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa: BPD bertindak sebagai perwakilan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, usulan, dan kebutuhan kepada pemerintah desa.

2. Membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa: BPD ikut serta dalam proses legislasi peraturan yang berlaku di tingkat desa.

3. Mengawasi kinerja kepala desa: BPD berperan dalam mengawasi pelaksanaan tugas kepala desa serta memastikan bahwa kepala desa menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.

4. Membentuk panitia pemilihan kepala desa: Ketika masa jabatan kepala desa berakhir, BPD berperan dalam memfasilitasi pembentukan panitia pemilihan.

5. Menyelenggarakan musyawarah desa: BPD bersama perangkat desa bertugas menyelenggarakan musyawarah desa untuk membahas berbagai kepentingan dan permasalahan desa.

6. Menetapkan anggaran desa: BPD juga ikut serta dalam pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Fungsi BPD:

1. Legislatif: Sebagai badan perwakilan desa yang berfungsi bersama kepala desa dalam menyusun dan menetapkan peraturan desa.

2. Pengawasan: Mengawasi jalannya pemerintahan desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memastikan penggunaan anggaran yang tepat.

3. Menyampaikan aspirasi masyarakat: Menjadi jembatan komunikasi antara warga desa dan pemerintah desa.

Secara umum, BPD adalah badan yang menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi di tingkat desa, serta menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa.[Aisyah]